Memulai Usaha tanpa Riba
Dalam memulai usaha biassanya yang
banyak membuat orang untuk memulai adalah modal. Ada beberapa orang berfikir
bahawa usaha harus dengan modal yang besar. Jika modal tidak besar,
bagaimana mungkin usaha akan lancar dan menjadi besar. Tidak mungkin kalau gak
pinjam modal usaha dari bank. Disitulah awal kegagalan seorang yang akan
merintis usaha barunya.
Padahal Allah sudah berfirman
dengan sangat jelas di Surah Al Baqarah ayat 278
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ
وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ
الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
“Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba
(yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.”
Ayat ini merupakan peringatan keras
dan ancaman yang sangat tegas bagi orang yang masih tetap mempraktekkan riba
setelah adanya peringatan tersebut. Ketika Allah melarang sesuatu yang
diharamkan untuk umatnya, dan masih tetap kukuh melakukan praktek riba, maka
biasanya dalam berjalanan merintis bisnisnya pasti selalu ada saja halangannya.
mendapatkan modal usaha yang halal
dan bebas riba ini akan membantu anda dalam mencari modal kerja bila anda saat
ini perlu dan segera menjalankan usahanya. Yok disimak listnya di bawah ini :
1. Modal
usaha dengan meminjam kepada keluarga, waktu pengembalian tanpa ada tambahan.
Karena bila ada tambahan maka ini masuk dalam perkara riba
2. Modal
usaha dari warisan orang tua, modal ini termasuk modal yang halal insyaallah.
3. Modal
usaha dengan minta kepada orang tua
4. Modal
usaha dari uang istri, kembalikan dengan tanpa ada tambahan
5. Modal
usaha dari uang mertua, kembalikan dengan tanpa tambahan
6. Modal
usaha dengan mengadakan arisan, caranya buatlah arisan modal usaha antar pelaku
usaha. Usahakan anda sebagai pengelola dengan perjanjian koordinator
mendapatkan terlebih dahulu (nomer 1), dengan demikian anda mendapatkan modal
kemudian mencicil arisan dan bebas bunga tentunya.
7. Modal
usaha dengan bagi hasil kepada lembaga
syariah (Bank, koperasi, BMT dll), anda harus benar-benar memahami ilmu tentang
riba dan perjanjian bagi hasil sehingga anda tidak terjebak pada lembaga yang
mengaku syar’i tetapi pada hakekatnya justru melaksakan praktek riba dalam
prosesnya.
Intinya jika akan memulai sebuah
usaha, mulailah dengan uang yang anda miliki. Jangan mencoba pinjam modal yang
mengandung bunga.


